SEMARANG - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang bersedia melaporkan petugas kepolisian yang kedapatan melakukan pungutan liar.
Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang
Prayitno mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa hadiah uang tunai
sebesar Rp 5 juta. Polisi minta keterlibatan aktif dari warga untuk
bersedia melapor jika terjadi pungutan liar ketika mengurus pelayanan
administrasi.
“Bagi
masyarakat yang melapor anggota (polisi) yang menerima pungli, Polri
akan memberi hadiah Rp 5 juta,” kata Bambang, di sela diskusi soal
pungli di Semarang, Selasa (25/10/2016).
Bambang mengatakan, kepolisian terus berbenah untuk memberantas pungli di dalam internalnya.
Oleh karenanya, ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan
sidak di Samsat Kota Magelang, hal tersebut menjadi ‘tamparan” keras
bagi jajarannya. Sidak yang dilakukan Gubernur lalu diambil hikmah
sebagai sarana perbaikan.
Usai sidak itu, Polda mengaku langsung beraksi dengan memanggil para anggota yang tertangkap tangan untuk diperiksa.
“Kami langsung action panggil anggota untuk pemeriksaan, dan
sekarang masih berjalan di polda. Kami lakukan pembenahan di Samsat,
malah perintah di Kapolres, masih dibentangkan logo, ‘apabila ada pungli
silahkan lapor di nomor sekian di bawah logo,, itu nomor Kapolres,”
ujar Bambang.
Soal pemberantasan pungli, pihak pengawas dan Kapolda membuat arahan
dan petunjuk internal yang ada di Samsat untuk membenahi diri sendiri.
Petunjuk diperlukan agar penerapannya ke depan tidak ada lagi pungli
dalam proses pelayanan.
Bambang juga menceritakan kisahnya dengan melakukan sidak secara
diam-diam di Batang dan Pelabuhan. Menurut dia, anggota polisi yang
melakukan pungli sementara ini sudah mulai menghilang.(Kompas.com).
Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor : Pradisma
Sumber : Kompas


0 comments