Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi
Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi
kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat
suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Direktur
Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan
terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok fokus
pada konten video yang beredar di dunia maya.
Video tersebut menampilkan pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Pulau Seribu.
"Ini video berdurasi seperti ini, Bapak ngomong
begini, tidak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti
ini, benar tidak?" ujar Agus, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin
(24/10/2016).
Ahok pun menjelaskan apa yang terjadi di Pulau Seribu saat itu dan menyampaikan maksud pernyataannya.
Kedatangan Ahok di Bareskrim Polri merupakan inisiatif sendiri.
Menurut Agus, Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk mengklarifikasi laporan yang menyangkut dirinya.
Namun, Agus enggan mengungkap detil apa yang disampaikan Ahok dalam pemeriksaan.
"Itu kan materi penyelidikan," kata Agus.
Sejauh ini, penyelidik telah memintai keterangan sembilan orang yang
terdiri dari warga Pulau Seribu, pengunggah video, dan staf Ahok.
Rencananya, pekan ini polisi meminta keterangan para ahli untuk menilai apakah pernyataan Ahok termasuk dalam penistaan agama.
"Kami agendakan minggu ini kami periksa orang yang punya kapasitas
tentang bahasa, kemudian ahli agama, dan ahli pidana," kata Agus.
Polisi telah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok yang tersebar di beberapa tempat.
Seluruh laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.
Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal
itu karena bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan
Ahok.
Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten
secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam
tayangan itu.
Polisi juga telah memeriksa konten video tersebut di pusat laboratorium forensik Polri.
Editor : Pradisma
Sumber : Kompas

0 comments