Tuesday, November 1, 2016

Tunggu! Jangan Beli MacBook Pro Tahun Ini


Jika Anda berencana membeli MacBook Pro yang baru saja meluncur pekan lalu, ada baiknya menunda niat itu. Menurut analis kawakan dari KGI Securities, Ming-Chi Kuo, ada kemungkinan laptop terbaru Apple tersebut turun harga.

Kuo meramalkan MacBook Pro keluaran 2016 bakal lebih murah jika dibeli pada kuartal kedua 2017, sebagaimana dilaporkan TheNextWeb dan dihimpun KompasTekno, Rabu (2/11/2016).

Sebab, Apple dikabarkan bakal meluncurkan lini yang lebih baru lagi sebelum pertengahan tahun depan. Jika benar ada produk baru, tentu MacBook Pro keluaran akhir tahun ini bakal menyusut harganya.

Belum jelas MacBook Pro seperti apa yang bakal ditawarkan Apple tahun depan. Isu yang beredar menyebut lini tersebut akan dibekali RAM berkapasitas super jumbo hingga 32 GB.

Tapi, kemungkinan kapasitas RAM seperti itu masih bergantung kepada Intel. Menurut bocoran, Intel bakal merilis prosesor Cannonlake terbaru pada 2017 mendatang dan akan digunakan Apple di MacBook terbarunya itu.

Prosesor itu memungkinkan perangkat lebih hemat daya sehingga sistemnya bisa dipasang RAM berkapasitas besar. Sejauh ini, kehadiran prosesor itu masih menjadi rumor.

Apple juga belum mau mengonfirmasi rencana perilisan MacBook Pro keluaran 2017. Sebagai saran saja, jika Anda ingin memiliki MacBook Pro teranyar, ada baiknya sedikit bersabar.

Diketahui, MacBook Pro keluaran Oktober lalu tersedia dalam tiga varian: 13 inci dengan Touch Bar dan Touch ID, 15 inci dengan Touch Bar dan Touch ID, serta 13 inci tanpa Touch Bar dan Touch ID.(The Next Web/Kompas.com)

Penulis  : Fatimah Kartini Bohang
Editor   : Pradisma
Sumber : Kompas
Read more

Thursday, October 27, 2016

Jessica Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) sore. Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. "Menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo. Putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 340 KUHP. Menurut majelis, hal yang memberatkan Jessica dalam kasus ini ialah perbuatan terdakwa membuat Wayan Mirna Salihin meninggal dunia, perbuatan keji dan sadis, terdakwa tidak pernah menyesal, dan tidak mengakui perbuatannya. Majelis juga menganggap ada hal yang meringankan, yakni Jessica masih berusia muda. (Baca: Pendukung Jessica Teriak "Jessica Bebas", Pendukung Mirna Teriak "Hukum Mati") Selain itu, majelis hakim juga menilai ada sikap Jessica yang tidak tulus. Hal itu diperlihatkan dari kebiasaan Jessica yang tidak pernah mengeluarkan air mata, tetapi tiba-tiba mulai mengenakan kacamata dan menangis di persidangan sebelumnya. "Menimbang bahwa air mata terdakwa tidak tulus dari hati nurani yang mendalam," tutur hakim anggota Binsar Gultom, secara terpisah. Majelis pun meyakini ada pengaruh dorongan melakukan pembunuhan berencana dari fase hidup yang dialami Jessica selama di Australia hingga akhirnya dia pindah ke Indonesia. Jessica disebut mengalami masa-masa yang buruk saat di Australia. Bahkan, Jessica beberapa kali terbukti berupaya bunuh diri dengan beberapa cara, di antaranya dengan menghirup gas karbon dioksida dan alkohol secara berlebihan. Majelis turut menganggap Jessica merasa sakit hati karena Mirna pernah menanyakan apa tujuan Jessica datang ke Indonesia. Ditambah lagi, Mirna pernah menyarankan agar Jessica putus dari pacarnya di Australia, Patrick, yang dianggap tidak berlaku baik. Para penonton di dalam ruang sidang menyambut dengan tepuk tangan atas putusan majelis hakim itu.
Ajukan banding Jessica pun diberikan kesempatan menanggapi vonis tersebut. "Saya tidak terima dengan putusan ini, selanjutnya saya serahkan kepada penasihat hukum," kata Jessica. Kuasa hukum terdakwa, Otto Hasibuan, menyatakan banding atas putusan tersebut. (Baca: Hakim Nilai Tangisan Jessica Saat Bacakan Pleidoi Hanya Sandiwar) Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Sumber : kompas.com
Read more

Wednesday, October 26, 2016

Bermodal Galon Bekas, Siswa SD Ini Ciptakan Alat untuk Menjernihkan Udara

 
GRESIK –  Jengah dengan kondisi asap dari ilalang yang dibakar di samping rumahnya, yang lantas memenuhi kamarnya seringkali, membuat Farahiya Ajrin Devita Maya (10), mempunyai inisiatif untuk membuat alat penjernih ruangan dari asap. 

Bersama dengan Zahra Hafizah (10), temannya di kelas V SD Muhammadiyah 2 yang berada di Perum PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur. Mereka berdua akhirnya membuat alat penjernih udara.

“Karena rumah saya itu dekat dengan lapangan kosong, maka sering tetangga itu membakar ilalang yang ada di sana. Di mana asapnya, sering masuk ke dalam kamar dan membuat nafas menjadi sesak,” tutur Farahiya, Kamis (27/10/2016).

“Makanya saya ingin buat alat, yang bisa untuk menjernihkan udara. Bersama dengan Zahra, akhirnya kami bisa buat BAP (Berlian Air Purified) ini,” lanjutnya.

Farahiya menuturkan, BAP menciptakan udara bersih bebas dari polusi, dengan menggunakan dua proses yang dapat membersihkan udara.

Kedua siswi ini hanya membutuhkan galon air mineral bekas, dua kipas angin ukuran kecil, beberapa potong kain, kabel, serta saklar dan baterai sebagai pendukung alat untuk bekerja.

“Pada saat asap dimasukkan melalui bagian atas galon, maka sudah bisa didapatkan udara bersih di bagian bawah galon, melalui skat kain yang kami pasang di antara bagiannya. Simple kok,” bebernya.

Mereka berdua pun sudah sempat beberapa kali mengujinya, dengan di bawah pengawasan guru pembimbing yang ada di SD Muhammadiyah 2.

Hasilnya, hampir 95 persen udara yang dihasilkan dari proses tersebut, dari yang awalnya asap menjadi udara bersih.

“Dari awal hingga rampungnya pengerjaan alat ini, kami kerjakan selama dua hari. Itu pun sudah termasuk mekanisme uji cobanya, yang kami lakukan beberapa kali dan sempat juga menggunakan media tanaman untuk mengetahui kadar kebersihan udaranya,” sahut Zahra.

Melalui prototipe tersebut, mereka berdua berkeyakinan, bakal bisa membersihkan kondisi udara dari polusi di dalam ruangan.

“Hanya saja, kalau di ruangan itu memang dibutuhkan skala yang lebih besar. Misalnya, dengan penggunaan kipas angin dan lebar kain yang lebih besar tentunya,” sebut Zahra.

Penulis   : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Editor    : Pradisma
Sumber : Kompas
Read more

GEGER! Wanita 73 Tahun Bawa Janin Mati di Dalam Tubuhnya Selama 35 Tahun!


ALGIER -Tim medis di sebuah rumah sakit di kota Skikda, wilayah timur Aljazair sangat terkejut ketika mereka menghadapi sebuah kasus yang amat langka.

Para dokter ini menemukan bahwa selama 35 tahun terakhir, seorang perempuan tua berusia 73 tahun tanpa sadar membawa janin di dalam perutnya. Demikian dikabarkan harian Alchourouk.

Selama ini, perempuan tua itu hidup normal hingga akhirnya dia merasakan sakit tak lazim di sekujur tubuhnya. Saat itulah dia dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah memeriksa semua gejala, para dokter masih kebingungan menentukan penyebab rasa sakit yang diderita perempuan itu.

Akhirnya, dokter memutuskan agar perempuan tersebut menjalani pemeriksaan dengan sinar X untuk mengetahui kondisi organ bagian dalam tubuhnya.

Hasilnya sungguh mengejutkan, foto rontgen memperlihatkan adanya sosok asing di dalam perut bukan di rahim perempuan itu.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata sosok itu adalah sebuah janin yang sudah mati dan sudah mengeras seberat lebih dari 2 kilo dan berusia tujuh bulan.

Anehnya, selama 35 tahun, perempuan itu mengaku tak pernah merasa sakit dan kehidupannya berjalan normal akibat janin yang sudah dibawanya sejak 1981 itu.

Sepanjang sejarah ilmu kedokteran hanya terdapat 300 kasus janin yang menjadi fosil di dalam kandungan seorang perempuan.

Kasus pertama dilaporkan pada 1582 ketika itu seorang perempuan Perancis meninggal dunia pada usia 68 tahun meninggalkan keajaiban medis yaitu janin di dalam perutnya.(Al Arabiya/Kompas)
Editor : Pradisma
Sumber: Kompas
Read more

Monday, October 24, 2016

Polri Akan Beri Hadiah Rp 5 Juta bagi Pelapor Pungli!


SEMARANG - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang bersedia melaporkan petugas kepolisian yang kedapatan melakukan pungutan liar.

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang Prayitno mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta. Polisi minta keterlibatan aktif dari warga untuk bersedia melapor jika terjadi pungutan liar ketika mengurus pelayanan administrasi.

“Bagi masyarakat yang melapor anggota (polisi) yang menerima pungli, Polri akan memberi hadiah Rp 5 juta,” kata Bambang, di sela diskusi soal pungli di Semarang, Selasa (25/10/2016).

Bambang mengatakan, kepolisian terus berbenah untuk memberantas pungli di dalam internalnya.

Oleh karenanya, ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan sidak di Samsat Kota Magelang, hal tersebut menjadi ‘tamparan” keras bagi jajarannya. Sidak yang dilakukan Gubernur lalu diambil hikmah sebagai sarana perbaikan.

Usai sidak itu, Polda mengaku langsung beraksi dengan memanggil para anggota yang tertangkap tangan untuk diperiksa.

“Kami langsung action panggil anggota untuk pemeriksaan, dan sekarang masih berjalan di polda. Kami lakukan pembenahan di Samsat, malah perintah di Kapolres, masih dibentangkan logo, ‘apabila ada pungli silahkan lapor di nomor sekian di bawah logo,, itu nomor Kapolres,” ujar Bambang.

Soal pemberantasan pungli, pihak pengawas dan Kapolda membuat arahan dan petunjuk internal yang ada di Samsat untuk membenahi diri sendiri. Petunjuk diperlukan agar penerapannya ke depan tidak ada lagi pungli dalam proses pelayanan.

Bambang juga menceritakan kisahnya dengan melakukan sidak secara diam-diam di Batang dan Pelabuhan. Menurut dia, anggota polisi yang melakukan pungli sementara ini sudah mulai menghilang.(Kompas.com).
Penulis  : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor   : Pradisma
Sumber : Kompas
Read more

Rutin Minum Kopi Cegah Penyakit Degenerasi Mata, Inilah Alasannya!


Kita sudah tahu bahwa kopi dapat menghalau kantuk dan bahwa antioksidannya memberi manfaat kesehatan dalam berbagai cara.
Sebuah studi baru dari Cornell University menambah satu lagi manfaat kopi. Peneliti menemukan bahwa antioksidan di dalam kopi, yang disebut asam klorogenat (CLA), dapat melindungi dan mencegah degenerasi retina.
Percobaan dilakukan pada sekelompok tikus. Para peneliti mengembangkan radikal bebas dan stres oksidatif agar mata tikus mengalami degenerasi retina. Kemudian, mereka memberikan asam klorogenat kepada sekelompok tikus untuk melihat efeknya.
Peneliti menemukan, tikus yang diberikan asam klorogenat tidak berakhir dengan kerusakan retina. "Temuan ini penting dalam memahami makanan fungsional, yaitu makanan alami yang memberikan efek kesehatan yang menguntungkan," kata Chang Y. Lee, profesor ilmu gizi dan penulis senior studi tersebut.
Kopi adalah minuman paling populer di dunia dan sekarang kita jadi lebih memahami apa lagi manfaat yang bisa kita dapatkan dari minuman ini.
Penelitian lain menemukan bahwa kopi (tanpa gula) dapat membantu mencegah diabetes, Parkinson, kanker prostat, Alzheimer dan penyakit lainnya. Secara keseluruhan, bahkan kopi dapat menurunkan angka kematian.
Tetapi ada banyak faktor yang terlibat dalam cara bagaimana kopi memengaruhi kesehatan. Salah satunya adalah, bagaimana cara tubuh memetabolisme kafein sehingga memiliki dampak baik untuk Anda.
Di sisi lain, orang-orang dengan disposisi genetik jantung tertentu, memiliki risiko lebih tinggi mendapat gangguan kardiovaskular jika mereka minum kopi.
Sebuah studi dari Harvard University menemukan bahwa minum kopi hingga enam cangkir perhari tidak memiliki efek kesehatan yang merugikan pada orang-orang di usia 50-60 an tahun.
Dr Rob van Dam, asisten profesor di Departemen Gizi Harvard, menulis bahwa kopi sebenarnya hal yang relatif sulit untuk dipelajari.
Seringkali orang berpikir kopi hanya mengandung kafein. Padahal sebenarnya, minuman ini mengandung ratusan senyawa yang berbeda di dalamnya.
Karena kopi mengandung begitu banyak senyawa yang berbeda, minum kopi dapat menyebabkan hasil kesehatan sangat beragam pada masing-masing orang. Ada orang yang mendapat manfaat, namun ada juga yang merasa dirugikan.
Namun, kebanyakan penelitian menemukan fakta bahwa kopi tidak merugikan untuk sebagian besar orang.
Van Dam berkata, "Untuk populasi umum, bukti-bukti menunjukkan bahwa minum kopi tidak memiliki efek kesehatan yang merugikan secara serius. Tapi penting juga untuk diingat, sebagian besar penelitian itu menggunakan kopi hitam murni berkualitas baik, walau ada juga yang ditambah sedikit susu atau gula di dalamnya."
Para peneliti berharap bahwa dengan penelitian lebih lanjut, mereka akan dapat mengetahui apakah asam klorogenat mampu menembus penghalang darah retina.

Jika mengonsumsi kopi mampu membawa CLA langsung ke retina, mungkin nantinya para ilmuwan dapat membuat resep khusus yang dapat Anda nikmati setiap hari untuk mencegah kerusakan mata.(Medical Daily/Kompas.com)

Editor : Pradisma
Sumber: Kompas
Read more

Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. 

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok fokus pada konten video yang beredar di dunia maya.
Video tersebut menampilkan pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Pulau Seribu.
"Ini video berdurasi seperti ini, Bapak ngomong begini, tidak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar tidak?" ujar Agus, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Ahok pun menjelaskan apa yang terjadi di Pulau Seribu saat itu dan menyampaikan maksud pernyataannya.
Kedatangan Ahok di Bareskrim Polri merupakan inisiatif sendiri.
Menurut Agus, Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk mengklarifikasi laporan yang menyangkut dirinya.
Namun, Agus enggan mengungkap detil apa yang disampaikan Ahok dalam pemeriksaan.
"Itu kan materi penyelidikan," kata Agus.
Sejauh ini, penyelidik telah memintai keterangan sembilan orang yang terdiri dari warga Pulau Seribu, pengunggah video, dan staf Ahok.
Rencananya, pekan ini polisi meminta keterangan para ahli untuk menilai apakah pernyataan Ahok termasuk dalam penistaan agama.
"Kami agendakan minggu ini kami periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, kemudian ahli agama, dan ahli pidana," kata Agus.
Polisi telah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok yang tersebar di beberapa tempat.
Seluruh laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.
Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu karena bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.
Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.
Polisi juga telah memeriksa konten video tersebut di pusat laboratorium forensik Polri.

Editor    : Pradisma
Sumber :  Kompas
Read more